Konsolidasi Rehabilitasi Jalan SP3. JN. Gerokgak - Bendungan Gerokgak dan Rehabilitasi Jalan SP3. JN. Gerokgak - Pantai (Bd. Batu Agung Pidada) (0,77 km)

Pengumuman Pascakualifikasi [...] 🟡 5 hari lagi
🟡

COUNTDOWN: 5 hari lagi

Deadline: 25 June 2026 11:00 WIB

--:--:--
Advertisement
Advertisement
Informasi Tender
Kode Tender 10142036000
Nama Paket Konsolidasi Rehabilitasi Jalan SP3. JN. Gerokgak - Bendungan Gerokgak dan Rehabilitasi Jalan SP3. JN. Gerokgak - Pantai (Bd. Batu Agung Pidada) (0,77 km)
Instansi Kab. Buleleng
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Tahun Anggaran APBD 2026 APBD 2026
Sumber Dana APBD
Nilai Pagu Rp 4.000.000.000
Nilai HPS Rp 3.999.976.782
Lokasi Pekerjaan Kec. Gerokgak - Buleleng (Kab.) | Kec. Gerokgak - Buleleng (Kab.)
Tanggal Pembuatan 04 June 2026
Jadwal Penting - Pascakualifikasi
No Tahapan Mulai Sampai
1 Pengumuman Pascakualifikasi 19 June 2026 08:00 25 June 2026 11:00
2 Download Dokumen Pemilihan 19 June 2026 10:00 25 June 2026 11:00
3 Pemberian Penjelasan 22 June 2026 09:00 22 June 2026 11:00
4 Upload Dokumen Penawaran 22 June 2026 11:00 25 June 2026 11:00
Kualifikasi

NIB: Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi berupa a. Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar terverifikasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia KBLI 2020 dengan kode 42101-Konstruksi Bangunan Sipil Jalan atau KBLI 2025 42101-Konstruksi Jalan pada Permukaan Tanah, b. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka a belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi.

SBU: Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil,serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan Sesuai ketentuan Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 SBU dengan jasa pelaksana konstruksi bidang usaha bidang bangunan sipil sub klasifiikasi konstruksi bangunan sipil jalan BS001 KBLI 2020.

Advertisement
Advertisement
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!